Kultum Singkat Interpretasi Hakikat Halal Bihalal
Kata hala bihalal memang tidak ditemukan dalam kamus khazanah Islam, khususnya khazanah klasik, tetapi substansi makna yang dikandung dalam halal bi hala nampak sangat jelas sekali yaitu berhasrat niat yang saa dalam menghalalkan antar sesama bial terjadi kesalahan yang bersifat haqqul adami (Hak sesama). Halal bi-halal lebih dikenal dalam istilah Islam di nusantara, dan biasanya dilakukan sebuah pertemuan shilaturrahim antar kelompok masyarakat atau komunitas tertentu sebagai upaya perbaikan hubungan sosial kemasyarakatan, karenanya interpretasi hakikat halal bihalal perlu diungkap.
Halal itu sendiri dari sudt bahasa berasal dari kata “halla” atau “halala” yang berarti “menyelesaikan masalah” atau “mencairkan yang beku ” atau “melepaskan ikatan yang membelenggu”. Diharapkan dengan halal bi halalsemua menjadi 'cair' dan terlepas dari belenggu kesalahan antar sesama
menyambung tulisan sebelumnya persoalan kultum seputar halal bihalal Makna halal secara kebahasaan dapat didukung dengan pengertian halal ditinjau dari al-Quran (penggunaan halal dalam al-Quran). Di dalam al-Quran kata halal digunakan dalam bentuk kata yang berdiri sendiri tanpa dirangkaikan dengan kata lain dan ada pula kata halal tersebut dirangkaikan dengan kata lain yaitu kata “thoyyiban”, seperti dalam al Qur'an
Dan masih ada lagi dalam QS. al-Anfal:65 dan QS. an-Nahl: 114.
Arti kata “halal” bila dirangkai dengan kata kata “thayyiba”, seperti ayat yang tersebut di atas mengandung pengertian sesuatu yang baik dan menyenangkan, karena ada yang halal namun tidak menyenangkan seperti talaq (cerai), sebuah perkara yang halal namun tidak menyenangkan salah satu atau kedua belah pihak. Oleh karena itu, penggunaan istilah halal bihalal yang biasa digunakan pada bulan syawal haruslah diartikan dengan makna yang mendalam, atau diberi makna yang berbeda dari bahasa aslinya itu sendiri.
Dengan makna lain yang dimaksud adalah, bershilaturrahim dengan membawa niat dan maksud untuk saling memaafkan antar sesama, setelah melaksanakan rangkaian ibadah puasa selama sebulan suntuk yang diharapkan bisa membersihkan dan membakar karat dosa kepada Allah, dengan halal bi-halal bermaksud membersihkan dosa antar sesama, dengan membawa segenggam harapan untuk menjadi orang yang suci bak bayi yang baru dilahirkan dari segala kesalahan.
Demikian kultumedia ini memberikan sebuah tema yang bisa dipakai untuk menambah wawasan dan khazanah keislaman.
Halal itu sendiri dari sudt bahasa berasal dari kata “halla” atau “halala” yang berarti “menyelesaikan masalah” atau “mencairkan yang beku ” atau “melepaskan ikatan yang membelenggu”. Diharapkan dengan halal bi halalsemua menjadi 'cair' dan terlepas dari belenggu kesalahan antar sesama
menyambung tulisan sebelumnya persoalan kultum seputar halal bihalal Makna halal secara kebahasaan dapat didukung dengan pengertian halal ditinjau dari al-Quran (penggunaan halal dalam al-Quran). Di dalam al-Quran kata halal digunakan dalam bentuk kata yang berdiri sendiri tanpa dirangkaikan dengan kata lain dan ada pula kata halal tersebut dirangkaikan dengan kata lain yaitu kata “thoyyiban”, seperti dalam al Qur'an
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ.
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. al-Baqarah:168),
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ.
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (QS. al-Maidah: 88)Dan masih ada lagi dalam QS. al-Anfal:65 dan QS. an-Nahl: 114.
Arti kata “halal” bila dirangkai dengan kata kata “thayyiba”, seperti ayat yang tersebut di atas mengandung pengertian sesuatu yang baik dan menyenangkan, karena ada yang halal namun tidak menyenangkan seperti talaq (cerai), sebuah perkara yang halal namun tidak menyenangkan salah satu atau kedua belah pihak. Oleh karena itu, penggunaan istilah halal bihalal yang biasa digunakan pada bulan syawal haruslah diartikan dengan makna yang mendalam, atau diberi makna yang berbeda dari bahasa aslinya itu sendiri.
Dengan makna lain yang dimaksud adalah, bershilaturrahim dengan membawa niat dan maksud untuk saling memaafkan antar sesama, setelah melaksanakan rangkaian ibadah puasa selama sebulan suntuk yang diharapkan bisa membersihkan dan membakar karat dosa kepada Allah, dengan halal bi-halal bermaksud membersihkan dosa antar sesama, dengan membawa segenggam harapan untuk menjadi orang yang suci bak bayi yang baru dilahirkan dari segala kesalahan.
Demikian kultumedia ini memberikan sebuah tema yang bisa dipakai untuk menambah wawasan dan khazanah keislaman.
Kultum Singkat Interpretasi Hakikat Halal Bihalal
Reviewed by Admin
on
November 24, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: